JAKARTA. Kementrian Perdagangan (Kemdag) mengaku terus menggodok pembuatan peraturan untuk mengatur jual beli melalui internet atau E-commerce. Dalam dua minggu ke depan, Kemendag mengaku akan menunjuk tim ahli untuk membahas peraturan tersebut. “Dalam dua minggu ini akan menunjuk panel ahli jumlahnya tujuh atau sembilan ahli-ahli yang bikin bentuknya kayak apa,” ujar Menteri Perdangan, Muhammad Lutfi di Jakarta, Kamis (7/8/2014). Dia menjelaskan, tujuan dari penunjukan tim ahli tersebut agar pelaku e-commerce bisa berjualan dengan baik. Bahkan menurutnya, Kemdag ingin menciptakan Alibaba di Indonesia. Pengaturannya hanya mencakup siapa yang jual, siapa yang beli dan bayarnya bagaimana.
Tak ada pajak bagi situs online Indonesia
JAKARTA. Kementrian Perdagangan (Kemdag) mengaku terus menggodok pembuatan peraturan untuk mengatur jual beli melalui internet atau E-commerce. Dalam dua minggu ke depan, Kemendag mengaku akan menunjuk tim ahli untuk membahas peraturan tersebut. “Dalam dua minggu ini akan menunjuk panel ahli jumlahnya tujuh atau sembilan ahli-ahli yang bikin bentuknya kayak apa,” ujar Menteri Perdangan, Muhammad Lutfi di Jakarta, Kamis (7/8/2014). Dia menjelaskan, tujuan dari penunjukan tim ahli tersebut agar pelaku e-commerce bisa berjualan dengan baik. Bahkan menurutnya, Kemdag ingin menciptakan Alibaba di Indonesia. Pengaturannya hanya mencakup siapa yang jual, siapa yang beli dan bayarnya bagaimana.