KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sel atau ruang tahanan saat melakukan operasi tangkap tangan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jumat (21/7) dini hari. Sel tersebut disegel karena penyidik KPK tidak menemukan penghuninya. "Ada ruangan di lapas (sel) yang disegel karena penghuninya (napi) sedang tidak berada di tempat," kata Febri lewat pesan singkat, Sabtu (21/7). Namun, Febri tidak menyebutkan ruang tahanan siapa yang disegel itu. Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dalam operasi ini, KPK mengamankan enam orang, termasuk Kepala Lapas Wahid Husen. Adapun lima orang lainnya terdiri dari unsur penyelenggara negara, narapidana korupsi dan keluarga napi, serta pegawai negeri sipil.
Tak ada penghuninya, KPK segel sel di Lapas Sukamiskin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sel atau ruang tahanan saat melakukan operasi tangkap tangan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jumat (21/7) dini hari. Sel tersebut disegel karena penyidik KPK tidak menemukan penghuninya. "Ada ruangan di lapas (sel) yang disegel karena penghuninya (napi) sedang tidak berada di tempat," kata Febri lewat pesan singkat, Sabtu (21/7). Namun, Febri tidak menyebutkan ruang tahanan siapa yang disegel itu. Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dalam operasi ini, KPK mengamankan enam orang, termasuk Kepala Lapas Wahid Husen. Adapun lima orang lainnya terdiri dari unsur penyelenggara negara, narapidana korupsi dan keluarga napi, serta pegawai negeri sipil.