Jakarta. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Farouk Muhammad menegaskan, pencopotan Irman Gusman dari kursi Ketua DPD tak akan berujung pada kocok ulang pimpinan DPD. Karena itu, dua Wakil Ketua DPD saat ini, yaitu Farouk Muhammad dan GKR Hemas, akan tetap berada pada kursi pimpinan DPD. Pencopotan Irman dilakukan menyusul ditetapkannya senator asal Sumatera Barat itu sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Enggak ada (kocok ulang). Saya kan enggak berbuat salah," ujar Farouk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2016). Adapun langkah berikutnya, kata Farouk, akan menggunakan ketentuan pada tata tertib DPD RI Pasal 54, yakni bakal calon pimpinan DPD pengganti sesuai keterwakilan wilayah yang sama dengan pimpinan DPD yang berhenti.
Tak ada perombakan pimpinan DPD pasca kasus Irman
Jakarta. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Farouk Muhammad menegaskan, pencopotan Irman Gusman dari kursi Ketua DPD tak akan berujung pada kocok ulang pimpinan DPD. Karena itu, dua Wakil Ketua DPD saat ini, yaitu Farouk Muhammad dan GKR Hemas, akan tetap berada pada kursi pimpinan DPD. Pencopotan Irman dilakukan menyusul ditetapkannya senator asal Sumatera Barat itu sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Enggak ada (kocok ulang). Saya kan enggak berbuat salah," ujar Farouk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2016). Adapun langkah berikutnya, kata Farouk, akan menggunakan ketentuan pada tata tertib DPD RI Pasal 54, yakni bakal calon pimpinan DPD pengganti sesuai keterwakilan wilayah yang sama dengan pimpinan DPD yang berhenti.