JAKARTA. Mahkamah Agung (MA) mengizinkan pemindahan lokasi sidang kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke gedung auditorium Kementerian Pertanian (Kemtan) di Ragunan, Jakarta Selatan. Namun, belum ada tanda-tanda persiapan khusus di lokasi itu guna persidangan Selasa (27/12). Bahkan, petugas keamanan di Kemtan mengaku belum mendapat kabar tempatnya akan digunakan untuk pelaksanaan sidang esok. "Sampai sekarang belum ada kabar soal itu. Masih biasa saja di sini," kata salah satu petugas keamanan yang enggan menyebutkan namanya, Senin (26/12/2016) siang. Suasana kompleks gedung Kementerian Pertanian pada hari ini juga masih sepi karena cuti bersama. Semua ruangan pun ditutup karena tidak ada kegiatan sama sekali, termasuk ruang auditorium yang terletak di lantai dasar gedung A Kementerian Pertanian.
Tak ada persiapan di Kemtan guna sidang Ahok
JAKARTA. Mahkamah Agung (MA) mengizinkan pemindahan lokasi sidang kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke gedung auditorium Kementerian Pertanian (Kemtan) di Ragunan, Jakarta Selatan. Namun, belum ada tanda-tanda persiapan khusus di lokasi itu guna persidangan Selasa (27/12). Bahkan, petugas keamanan di Kemtan mengaku belum mendapat kabar tempatnya akan digunakan untuk pelaksanaan sidang esok. "Sampai sekarang belum ada kabar soal itu. Masih biasa saja di sini," kata salah satu petugas keamanan yang enggan menyebutkan namanya, Senin (26/12/2016) siang. Suasana kompleks gedung Kementerian Pertanian pada hari ini juga masih sepi karena cuti bersama. Semua ruangan pun ditutup karena tidak ada kegiatan sama sekali, termasuk ruang auditorium yang terletak di lantai dasar gedung A Kementerian Pertanian.