KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai umumkan langkah akuisisi 56,77% saham PT Phapros Tbk (PEHA), PT Kimia Farma Tbk (KAEF) ingin agar perusahaan tidak perlu melakukan tender offer atau pengalihan saham. Sekedar mengingatkan, pekan lalu pada Rabu (13/2) kedua emiten tersebut telah menandatangani transaksi pembelian saham PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang merupakan pemilik mayoritas saham PEHA sebanyak 476,90 juta saham. Dengan begitu, ke depa KAEF bakal menguasai saham PEHA mencapai 56,77%. Umumnya, saat kepemilikan saham berada di atas 50%, perusahaan dapat melakukan tender offer.
Tak ada perubahan pengendali, OJK tak wajibkan Kimia Farma (KAEF) untuk tender offer
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai umumkan langkah akuisisi 56,77% saham PT Phapros Tbk (PEHA), PT Kimia Farma Tbk (KAEF) ingin agar perusahaan tidak perlu melakukan tender offer atau pengalihan saham. Sekedar mengingatkan, pekan lalu pada Rabu (13/2) kedua emiten tersebut telah menandatangani transaksi pembelian saham PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang merupakan pemilik mayoritas saham PEHA sebanyak 476,90 juta saham. Dengan begitu, ke depa KAEF bakal menguasai saham PEHA mencapai 56,77%. Umumnya, saat kepemilikan saham berada di atas 50%, perusahaan dapat melakukan tender offer.