KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai umumkan langkah akuisisi 56,77% saham PT Phapros Tbk (PEHA), PT Kimia Farma Tbk (KAEF) ingin agar perusahaan tidak perlu melakukan tender offer atau pengalihan saham. Sekedar mengingatkan, pekan lalu pada Rabu (13/2) kedua emiten tersebut telah menandatangani transaksi pembelian saham PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang merupakan pemilik mayoritas saham PEHA sebanyak 476,90 juta saham. Dengan begitu, ke depa KAEF bakal menguasai saham PEHA mencapai 56,77%. Umumnya, saat kepemilikan saham berada di atas 50%, perusahaan dapat melakukan tender offer.
"Masih kita konsultasikan (tender offer) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), semoga saja enggak perlu make to order (MTO)," kata Direktur Utama KAEF Honesti Basyir kepada Kontan.co.id, Minggu (17/2).