Tak ada PPKM level 4, ini daerah di Jawa Tengah dengan PPKM level 3 dan level 2



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa Bali diperpanjang sampai 13 September 2021. PPKM di beberapa kabupaten/kota di Jawa Bali juga sudah mulai turun ke level lebih rendah.

Di Provinsi Jawa Tengah, saat ini sudah tidak ada kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 4.

Berikut kabupaten/kota di Jawa Tengah yang berstatus PPKM level 2 dan level 3.


Baca Juga: Ini daerah di Jawa Barat yang berstatus PPKM level 3 dan level 2

Kabupaten/kota di Jawa Tengah yang berstatus level 3:

1. Kabupaten Wonogiri 2. Kabupaten Sukoharjo 3. Kabupaten Sragen 4. Kabupaten Purworejo 5. Kabupaten Purbalingga 6. Kabupaten Magelang 7. Kota Magelang 8. Kota Tegal 9. Kota Surakarta 10. Kota Salatiga 11. Kabupaten Klaten 12. Kabupaten Kebumen 13. Kabupaten Karanganyar 14. Kabupaten Cilacap 15. Kabupaten Banyumas 16. Kabupaten Brebes 17. Kabuten Boyolali

Kabupaten/kota di Jawa Tengah yang berstatus level 2:

1. Kabupaten Banjarnegara 2. Kabupaten Wonosobo 3. Kabupaten Temanggung 4. Kabupaten Tegal 5. Kabupaten Rembang 6. Kabupaten Pemalang 7. Kabupaten Pati 8. Kabupaten Kudus 9. Kota Semarang 10. Kota Pekalongan 11. Kabupaten Kendal 12. Kabupaten Semarang 13. Kabupaten Pekalongan 14. Kabupaten Jepara 15. Kabupaten Grobogan 16. Kabupaten Blora 17. Kabupaten Batang 18. Kabupaten Demak

Selanjutnya: Peraturan PPKM Level 3 terbaru di Jawa-Bali hingga 13 September 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat