JAKARTA. Kementerian Perindustrian tidak akan memberikan dispensasi kepad perusahaan pertambangan yang enggan membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) tahun depan. Bahkan, Menteri Perindustrian mempersilakan Freeport dan Newmont untuk keluar dari Indonesia jika tidak membangun smelter. Sebelumnya, KONTAN memberitakan, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Rozik B. Soetjipto berharap ada dispensasi dari pemerintah untuk tahun depan supaya bisa Freeport tetap bisa mengekspor konsentrat. Selama ini, Freeport baru memasok konsentrat tembaga ke PT Smelting di Gresik sebanyak 300.000 ton per tahun atau 40% dari total produksi. Rencananya, sebanyak 200.000 ton per tahun juga akan dipasok ke smelter PT Indovasi dan 100.000 ton per tahun ke smelter milik PT Indosmelt. Namun, Freeport baru akan memasok konsentrat tembaga ke dua perusahaan itu ketika smelter perusahan itu mulai beroperasi, yakni tahun 2017.
Menteri Perindustrian MS. Hidayat mengungkapkan, pada awalnya, Freeport memang tidak mendukung program hilirisasi mineral, salah satunya lewat aturan wajib smelter, lantaran tidak menguntungkan. "Lalu saya jawab, tidak ada perusahaan apa pun di Indonesia yang dapat privilege untuk menentang UU Minerba yang akan berlaku pada 2014, termasuk Freeport," katanya usai halal bi halal di Kantornya, Rabu (14/8). Kemudian, kata Hidayat, Freeport Indonesia berunding dengan kantor pusat di Amerika Serikat. Akhirnya, mereka bersedia memasok konsentrat ke dua perusahaan smelter nasional. Sebelumnya, memang Freeport sudah memasok konsentrat ke PT Smelting di Gresik.