KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman mempertanyakan permintaan kenaikan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp 403,09 miliar yang diajukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Zaenur menyebut di bawah kepemimpinan Firli cs, Lembaga Antirasuah itu tidak memiliki program prioritas yang jelas. "Tanpa ada program prioritas kita bertanya-tanya untuk apa permintaan penambahan dana yang signifikan itu," terang Zaenur pada Kompas.com, Jumat (4/6/2021). Ia menuturkan semestinya Firli menjelaskan terlebih dahulu program prioritas seperti apa yang akan dijalankan KPK ke depan. Sebagai contoh, dalam hal penindakan untuk mempercepat penanganan kasus korupsi.
Tak ada program prioritas, usulan kenaikan anggaran KPK oleh Firli dipertanyakan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman mempertanyakan permintaan kenaikan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp 403,09 miliar yang diajukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Zaenur menyebut di bawah kepemimpinan Firli cs, Lembaga Antirasuah itu tidak memiliki program prioritas yang jelas. "Tanpa ada program prioritas kita bertanya-tanya untuk apa permintaan penambahan dana yang signifikan itu," terang Zaenur pada Kompas.com, Jumat (4/6/2021). Ia menuturkan semestinya Firli menjelaskan terlebih dahulu program prioritas seperti apa yang akan dijalankan KPK ke depan. Sebagai contoh, dalam hal penindakan untuk mempercepat penanganan kasus korupsi.