Tak ada rekomendasi impor garam industri baru



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemperin) akui tak memberikan rekomendasi impor garam bagi industri baru.

"Tidak ada industri baru, semua itu perusahaan yang sangat kritis membutuhkan garam," ujar Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemperin Achmad Sigit Dwiwahjono saat konferensi pers impor garam industri, Selasa (20/3).

Sebelumnya terdapat industri baru yang mendapatkan izin impor garam sebesar 70.000 ton. Izin tersebut diungkapkan Sigit dikeluarkan sebelum kewenangan rekomendasi impor berada di Kemperin.


Sementara, Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah mengeluarkan izin impor garam sebesar 2,37 juta ton sebelumnya. Izin tersebut keluar berdasarkan rekomendasi dari rapat koordinasi terbatas (Rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Impor berdasarkan izin tersebut dikatakan Sigit akan terus dilakukan. Sementara sisa rekomendasi impor dari kuota kebutuhan industri sebesar 3,7 juta ton akan melihat hasil produksi garam rakyat.

"Panennya kan sekitar Juni sampai Oktober, jadi nanti setelah Oktober baru ditentukan tahap keduanya," terang Sigit.

Kemperin pun telah menanggulangi kemungkinan garam merembes ke pasar konsumsi. Sigit bilang garam industri tidak akan merembes karena terdapat verifikasi melalui PT Sucofindo dan PT Surveyor.

Kondisi kritis akibat kekurangan garam dinilai dirasakan oleh beberapa industri. Industri yang memiliki banyak unit akan melakukan subsidi silang untuk mengisi kebutuhan.

"Ada kondisi saling pinjam antar unit untuk kemudian tetap berproduksi untuk menunggu impor garam," jelas Ketua GAPMMI Adhi Lukman.

Sebagai bahan baku industri, garam pun menjadi penting dan berpengaruh bagi kelangsungan industri. Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Tony Tanduk terdapat tiga hal yang mempengaruhi daya saing industri.

"Ada tiga hal pengaruh daya saing dari bahan baku, pertama ketersediaan dan keberlangsungan, kedua kualitas, dan ketiga harga," ucap Tony.

Harga garam impor dinilai lebih murah dibandingkan garam petani. Harga garam impor sebesar US$ 25 per ton hingga US$ 50 per ton.

Sementara harga garam petani lokal sebesar Rp 1.000 hingga Rp 3.000 per kg. Selain itu pun ketersediaan dan kualitasnya masih belum memenuhi kebutuhan industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto