KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan tidak akan ada lagi perpanjangan atau relaksasi batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, yang memastikan tenggat pelaporan resmi berakhir hari ini. Bimo mengungkapkan bahwa pemerintah sebelumnya telah memberikan tambahan waktu selama satu bulan sebagai bentuk kelonggaran bagi masyarakat.
Tak Ada Relaksasi Lagi, DJP Tegaskan Batas Lapor SPT Perorangan Berakhir Hari Ini
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan tidak akan ada lagi perpanjangan atau relaksasi batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, yang memastikan tenggat pelaporan resmi berakhir hari ini. Bimo mengungkapkan bahwa pemerintah sebelumnya telah memberikan tambahan waktu selama satu bulan sebagai bentuk kelonggaran bagi masyarakat.