NUSA DUA. Kementerian Koordinator bidang Perekonomian (Kemko Perekonomian) mengatakan, tidak akan menghakimi enam perusahaan yang tergabung dalam Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) selama mereka mau menyerap produk Tandan Buah Segar (TBS) milik petani. Musdhalifah Machmud, Deputi Menko Perekonoian bidang Pangan dan Pertanian bilang, petani skala kecil yang jumlahnya sebanyak 4 juta orang harus digandeng oleh pengusaha sawit agar bisa menghasilkan produk yang ramah lingkungan dan produknya terserap dengan baik. "Perusahaan harus menggandeng petani kecil karena jika tak mau menyerap produk sawit petani, maka program sawit keberlanjutan tak akan berjalan dengan baik," ujarnya, Rabu (16/3).
Tak ada sanksi bagi anggota IPOP, asal...
NUSA DUA. Kementerian Koordinator bidang Perekonomian (Kemko Perekonomian) mengatakan, tidak akan menghakimi enam perusahaan yang tergabung dalam Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) selama mereka mau menyerap produk Tandan Buah Segar (TBS) milik petani. Musdhalifah Machmud, Deputi Menko Perekonoian bidang Pangan dan Pertanian bilang, petani skala kecil yang jumlahnya sebanyak 4 juta orang harus digandeng oleh pengusaha sawit agar bisa menghasilkan produk yang ramah lingkungan dan produknya terserap dengan baik. "Perusahaan harus menggandeng petani kecil karena jika tak mau menyerap produk sawit petani, maka program sawit keberlanjutan tak akan berjalan dengan baik," ujarnya, Rabu (16/3).