KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil mengungkap, masalah yang dirasakan masyarakat yang tinggal di atas air, seperti suku Bajo dan suku di atas air lainnya ialah sulitnya mengakses pembiayaan di lembaga keuangan formal. Hal ini lantaran mereka belum memiliki sertifikat kepemilikan atas lahan atau hak guna bangunan yang ditempati. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kementerian ATR bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan kerjasama. Pasalnya kendala penyelesaian permasalahan ini disebabkan oleh irisan kewenangan antara dua kementerian. "Kami sudah kerjasama dengan KKP, sehingga masalah yang ditunggu masyarakat di atas air, Suku Bajo terutama, kemudian ada suku anak laut, dan suku di atas air lainnya yang diperkirakan di 23 provinsi bisa diselesaikan," jelasnya dalam Pembukaan Pertemuan Puncak Gugus Tugas Reformasi Agraria secara virtual, Kamis (9/6).
Tak Ada Sertifikat, Masyarakat yang Tinggal di Atas Air Sulit Akses Pembiayaan Formal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil mengungkap, masalah yang dirasakan masyarakat yang tinggal di atas air, seperti suku Bajo dan suku di atas air lainnya ialah sulitnya mengakses pembiayaan di lembaga keuangan formal. Hal ini lantaran mereka belum memiliki sertifikat kepemilikan atas lahan atau hak guna bangunan yang ditempati. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kementerian ATR bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan kerjasama. Pasalnya kendala penyelesaian permasalahan ini disebabkan oleh irisan kewenangan antara dua kementerian. "Kami sudah kerjasama dengan KKP, sehingga masalah yang ditunggu masyarakat di atas air, Suku Bajo terutama, kemudian ada suku anak laut, dan suku di atas air lainnya yang diperkirakan di 23 provinsi bisa diselesaikan," jelasnya dalam Pembukaan Pertemuan Puncak Gugus Tugas Reformasi Agraria secara virtual, Kamis (9/6).