JAKARTA. Pemerintah mematok penerimaan perpajakan di tahun depan sebesar sebesar Rp 1.609,3 triliun. Angka tersebut lebih tinggi 9,2% dari target tahun ini dengan kenaikan penerimaan pajak mencapai Rp136,6 triliun dibanding target APBNP 2017 yang sebesar Rp 1.472,7 triliun . Target tersebut berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2018 yang akan dibacakan pemerintah di DPR, siang ini, Rabu (16/8). “Pendapatan negara pada tahun 2018 diperkirakan akan mencapai Rp 1.878.447,3 miliar. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan mencapai sebesar Rp 1.609.383,3 miliar, PNBP sebesar Rp 267.867,1 miliar, dan hibah sebesar Rp 1.196,9 milar,” bunyi Nota Keuangan RAPBN 2018 yang dikutip, Rabu (16/8).
Tak ada tax amnesty, pemerintah harus hati-hati
JAKARTA. Pemerintah mematok penerimaan perpajakan di tahun depan sebesar sebesar Rp 1.609,3 triliun. Angka tersebut lebih tinggi 9,2% dari target tahun ini dengan kenaikan penerimaan pajak mencapai Rp136,6 triliun dibanding target APBNP 2017 yang sebesar Rp 1.472,7 triliun . Target tersebut berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2018 yang akan dibacakan pemerintah di DPR, siang ini, Rabu (16/8). “Pendapatan negara pada tahun 2018 diperkirakan akan mencapai Rp 1.878.447,3 miliar. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan mencapai sebesar Rp 1.609.383,3 miliar, PNBP sebesar Rp 267.867,1 miliar, dan hibah sebesar Rp 1.196,9 milar,” bunyi Nota Keuangan RAPBN 2018 yang dikutip, Rabu (16/8).