JAKARTA. Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyatakan, penundaan pemberlakuan pengampunan pajak (tax amnesty) akan mengancam akselerasi pembangunan nasional, karena penerimaan pajak tidak bisa ditingkatkan. Kondisi ini berpotensi menurunkan kredibilitas pemerintah, kepercayaan wajib pajak, dan ada penilaian negatif terhadap negara tax heaven yang terancam tersedot likuiditasnya bila Indonesia memberlakukan tax amnesty. Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo mengatakan, pemberlakuan tax amnesty sudah menjadi kebutuhan mutlak dan tidak bisa berbalik arah (no point of return). Pasalnya, pengampunan pajak dalam jangka pendek bisa mendongkrak penerimaan pajak pada 2016, sehingga menjamin kecukupan dana APBN guna merealisasikan berbagai program kesejahteraan dan pembangunan pemerintah.
Tak ada Tax Amnesty sulit dongkrak pemasukan pajak
JAKARTA. Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyatakan, penundaan pemberlakuan pengampunan pajak (tax amnesty) akan mengancam akselerasi pembangunan nasional, karena penerimaan pajak tidak bisa ditingkatkan. Kondisi ini berpotensi menurunkan kredibilitas pemerintah, kepercayaan wajib pajak, dan ada penilaian negatif terhadap negara tax heaven yang terancam tersedot likuiditasnya bila Indonesia memberlakukan tax amnesty. Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo mengatakan, pemberlakuan tax amnesty sudah menjadi kebutuhan mutlak dan tidak bisa berbalik arah (no point of return). Pasalnya, pengampunan pajak dalam jangka pendek bisa mendongkrak penerimaan pajak pada 2016, sehingga menjamin kecukupan dana APBN guna merealisasikan berbagai program kesejahteraan dan pembangunan pemerintah.