JAKARTA. Upaya PT Kereta Api (Persero) atau PTKA untuk memperbaiki kinerja keuangannya dengan menagih tunggakan subsidi untuk layanan publik alias public service obligation (PSO) tampaknya akan sia-sia. Pasalnya, pemerintah keukeuh tidak akan mencairkan akumulasi kurang bayar PSO sejak 2003 hingga 2008 yang besarnya mencapai Rp 1,4 triliun itu. Tundjung Inderawan, Direktor Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) malah bilang pemerintah tidak memiliki tunggakan PSO ke PTKA. Kemudian Tundjung juga bilang, subsidi operasional kereta api kelas ekonomi yang diberikan kepada perseroan sudah mencukupi sehingga tidak perlu dinaikkan. "PTKA dan Kementerian Negara BUMN harusnya membaca ketentuan yang ada, bahwa penugasan PSO diberikan sesuai dengan kemampuan dana pemerintah," kata Tundjung kemarin (1/3). Menurut Tundjung, PSO yang selama ini dibayarkan sudah bisa menutupi kebutuhan operasi kereta api kelas ekonomi. PTKA bisa saja mengusulkan adanya tambahan PSO atau menaikkan tarif, tetapi tetap pemerintah yang menentukan. "Saya menilai mereka meminta tambahan PSO itu karena ingin mencari keuntungan saja," tudingnya.
Tak Ada Tunggakan PSO PT Kereta Api
JAKARTA. Upaya PT Kereta Api (Persero) atau PTKA untuk memperbaiki kinerja keuangannya dengan menagih tunggakan subsidi untuk layanan publik alias public service obligation (PSO) tampaknya akan sia-sia. Pasalnya, pemerintah keukeuh tidak akan mencairkan akumulasi kurang bayar PSO sejak 2003 hingga 2008 yang besarnya mencapai Rp 1,4 triliun itu. Tundjung Inderawan, Direktor Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) malah bilang pemerintah tidak memiliki tunggakan PSO ke PTKA. Kemudian Tundjung juga bilang, subsidi operasional kereta api kelas ekonomi yang diberikan kepada perseroan sudah mencukupi sehingga tidak perlu dinaikkan. "PTKA dan Kementerian Negara BUMN harusnya membaca ketentuan yang ada, bahwa penugasan PSO diberikan sesuai dengan kemampuan dana pemerintah," kata Tundjung kemarin (1/3). Menurut Tundjung, PSO yang selama ini dibayarkan sudah bisa menutupi kebutuhan operasi kereta api kelas ekonomi. PTKA bisa saja mengusulkan adanya tambahan PSO atau menaikkan tarif, tetapi tetap pemerintah yang menentukan. "Saya menilai mereka meminta tambahan PSO itu karena ingin mencari keuntungan saja," tudingnya.