Tak Ada Tunggakan PSO PT Kereta Api



JAKARTA. Upaya PT Kereta Api (Persero) atau PTKA untuk memperbaiki kinerja keuangannya dengan menagih tunggakan subsidi untuk layanan publik alias public service obligation (PSO) tampaknya akan sia-sia. Pasalnya, pemerintah keukeuh tidak akan mencairkan akumulasi kurang bayar PSO sejak 2003 hingga 2008 yang besarnya mencapai Rp 1,4 triliun itu.

Tundjung Inderawan, Direktor Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) malah bilang pemerintah tidak memiliki tunggakan PSO ke PTKA. Kemudian Tundjung juga bilang, subsidi operasional kereta api kelas ekonomi yang diberikan kepada perseroan sudah mencukupi sehingga tidak perlu dinaikkan. "PTKA dan Kementerian Negara BUMN harusnya membaca ketentuan yang ada, bahwa penugasan PSO diberikan sesuai dengan kemampuan dana pemerintah," kata Tundjung kemarin (1/3).

Menurut Tundjung, PSO yang selama ini dibayarkan sudah bisa menutupi kebutuhan operasi kereta api kelas ekonomi. PTKA bisa saja mengusulkan adanya tambahan PSO atau menaikkan tarif, tetapi tetap pemerintah yang menentukan. "Saya menilai mereka meminta tambahan PSO itu karena ingin mencari keuntungan saja," tudingnya.


PTKA meminta pemerintah untuk segera membayar tunggakan dana PSO dan biaya infrastructure maintenance and operation (IMO). Dana PSO merupakan subsidi harga tiket kereta ekonomi, sedangkan dana IMO digunakan untuk biaya perawatan dan operasional kereta. "Jika dana tersebut bisa ditarik, PTKA dapat meningkatkan pelayanan kepada penumpang kereta kelas ekonomi seperti yang selama ini dituntut pemerintah," kata Direktur Utama PTKA Ignasius Jonan.

PTKA juga meminta kenaikan PSO dari angka Rp 535 miliar menjadi Rp 670 miliar. Menurut manajemen PTKA, tambahan tersebut akan digunakan perseroan untuk menutupi kerugian akibat selisih harga tiket ekonomi dengan biaya operasional yang terus meningkat setiap tahun. "Penumpang kelas ekonomi mencapai 200 juta orang per tahun atau sekitar 70% dari jumlah seluruh penumpang KA," kata Jonan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test