JAKARTA. Pemerintah memastikan tidak bakal ada lagi perjanjian penghindaran pajak berganda alias tax treaty baru dengan negara lain. Sebab, banyak tax treaty yang merugikan Indonesia. Malah, menurut Dadang Suwarna, Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak, tidak ada negara lain yang memiliki perjanjian tersebut sebanyak Indonesia. "Di Indonesia saja yang tax treaty diobral," katanya akhir pekan lalu. Selain tidak membuat perjanjian baru, Yustinus Prastowo, pengamat perpajakan, mengatakan, pemerintah harus mengevaluasi tax treaty yang ada. "Pertukaran informasi pajak memang bermanfaat. Tapi, kalau tidak ada hubungan investasi dengan Indonesia, sebaiknya ditinjau kembali," imbuh dia.
Tak akan ada lagi perjanjian tax treaty baru
JAKARTA. Pemerintah memastikan tidak bakal ada lagi perjanjian penghindaran pajak berganda alias tax treaty baru dengan negara lain. Sebab, banyak tax treaty yang merugikan Indonesia. Malah, menurut Dadang Suwarna, Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak, tidak ada negara lain yang memiliki perjanjian tersebut sebanyak Indonesia. "Di Indonesia saja yang tax treaty diobral," katanya akhir pekan lalu. Selain tidak membuat perjanjian baru, Yustinus Prastowo, pengamat perpajakan, mengatakan, pemerintah harus mengevaluasi tax treaty yang ada. "Pertukaran informasi pajak memang bermanfaat. Tapi, kalau tidak ada hubungan investasi dengan Indonesia, sebaiknya ditinjau kembali," imbuh dia.