Tak akan ada tilang di jalur mudik di Bekasi



BEKASI. Kepala Kepolisian Resor Kota Bekasi Komisaris Besar Daniel Tifaona mengatakan bahwa tidak ada penilangan terhadap masyarakat yang melewati jalur mudik di Kota Bekasi.

Daniel mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mengurangi tingkat kecelakaan saat mudik Lebaran. "Kita tidak ingin sampai ada pemudik yang menghindari aparat yang sedang berjaga, terus malah kecelakaan. Makanya tidak ada tilang di jalur mudik di Kota Bekasi," ujar Daniel di Mapolresta Bekasi Kota, Senin (29/6).

Daniel telah mengimbau jajaran satuan lalu lintas Polresta Bekasi Kota untuk melakukan tindakan preventif terhadap pemudik yang melanggar lalu lintas. Dia mengatakan untuk kesalahan-kesalahan ringan yang tidak mengancam keselamatan, polisi cukup memberi teguran lisan.


Daniel mengatakan polisi harus mendukung dan mempermudah perjalanan masyarakat yang ingin kembali ke kampung halaman. "Jadi di sini ini kami ingin mengamankan bukan malah menjadi ancaman buat warga," ujar Daniel.

Selain itu, Daniel juga mengatakan dia telah menyiapkan sebanyak 1100 anggotanya untuk mengamankan arus mudik di Bekasi. Meskipun, jumlah pasti pasukan pengamanan akan ditentukan pada gelar pasukan nanti.

Polisi juga akan menyiapkan pos-pos pemberhentian dalam rentang jarak 700 meter di sepanjang jalur mudik di Bekasi. Pos tersebut bisa digunakan bagi para pemudik khususnya yang mengendarai sepeda motor untuk beristirahat. (Jessi Carina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie