Tak banyak berubah, ini daftar saham LQ45 dengan PER terkecil (13 April 2018)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah tiga hari berturut-turut berhawa sejuk, Bursa Efek Indonesia (BEI) menutup dua hari bursa terakhir dengan tinta merah. Jumat (13 April 2018), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) anjlok 40,47 poin menuju angka indeks 6.270,33 (-0,64%).

LQ45, indeks saham di BEI yang beranggotakan 45 saham dengan kapitalisasi pasar terbesar dan terlikuid, juga menutup hari perdagangan dengan tinta merah. Turun 11,32 poin menuju level 1.022,64; indeks LQ45 ditutup memerah (-1,10%).

Muramnya bursa saham kemarin tidak mengubah penghuni daftar 10 saham LQ45 dengan nilai PER terkecil sebelumnya. Meski demikian, urutan mereka berubah sedikit dari posisi sehari sebelumnya.


Bumi Resources Tbk (BUMI), Indika Energy Tbk (INDY), dan Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) masih menempati tiga besar saham LQ45 dengan PER positif terkecil secara berurutan, yaitu 3,61 kali, 4,37 kali, dan 6,93 kali. Disusul kemudian oleh SRIL, PTBA, WSKT, ADRO, WSBP, PTPP, dan BBNI.

Meski secara keseluruhan bursa saham tampak merah, kembali hanya empat saham yang mengalami penurunan harga. Mereka adalah saham Bumi Ser[pong Damai Tbk (BSDE), Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), Waskita Karya Tbk (WSKT), dan Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).

Diluar itu hanya ada dua saham yang harganya tidak berubah, yaitu Bumi Resources Tbk (BUMI) dan PP Tbk (PTPP). Adapun empat saham yang naik harga dari sebelumnya adalah: Indika Energy Tbk (INDY), Bukit Asam Tbk (PTBA), Adaro Energi Tbk (ADRO), dan BNI Tbk (BBNI). 

Kenaikan harga BBNI yang cukup tinggi berhasil mendorong saham ini ke urutan kesepuluh, kembali memaksa saham PTPP lengser ke urutan kesembilan.

Price earning ration (PER) adalah perbandingan antara harga saham dengan laba bersih per saham. Penurunan harga saham di bursa secara otomatis akan menurunkan pula nilai PER kalau pada saat yang sama belum terjadi perubahan laba bersih per saham.

Secara umum ada anggapan bahwa semakin kecil angka PER maka semakin murah pula harga saham tersebut dibanding saham-saham lain dalam sektor usaha yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hasbi Maulana