KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana mengeluarkan peraturan terkait pemberian label menggunakan warna (color guide) terhadap minuman kemasan berpemanis.Sejumlah analis melihat kebijakan tersebut tidak akan berdampak signifikan pada kinerja perusahaan minuman di Indonesia. Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia, Abdul Azis Setyo Wibowo menyebut jika kebijakan itu diterapkan, tidak akan berdampak signifkan pada emiten produsen miniman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Menurutnya hal tersebut hanya sebagai upaya memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat. "Jadi tidak berdampak signifikan khususnya pada penjualan," jelas Azis pada Kontan, Rabu (10/7).
Di sisi lain Azis justru melihat kenaikan cukai pada MBDK yang akan berpotensi menigkatkan biaya bagi emiten produsen MBDK. Menurutnya hal itu akan berdampak pada bottom line. "Justru kalau dilihat aturan mengenai cukai ini yang akan berdampak langsung pada emiten produsen MBDK," ujarnya. Baca Juga: Penerapan Cukai MBDK Berdampak ke Pengusaha, SNI Jadi Solusi? Senior Investment Information, Mirae Aset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji Gusta pun melihat hal yang sama. Menurutnya prospek emiten produsen MBDK hingga akhir tahun ini masih cukup cerah. Hal itu karena terjaganya kondisi daya beli masyarakat mengingat adanya faktor stabilitas perekonomian dalam negeri.