Tak berlaku tahun depan, BI pastikan burden sharing hanya berjalan di tahun 2020



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali menegaskan skema burden sharing yang disepakati oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya akan dilakukan di tahun 2020 ini alias one off policy. 

"Tidak berlaku tahun depan. Pembelian langsung atau private placement ini hanya berlaku untuk tahun ini. One off policy. Sudah ditegaskan juga oleh Bu Menteri Keuangan setelah nota keuangan kemarin," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Rabu (19/8) via video conference

Akan tetapi, Perry meyakinkan kalau koordinasi antara otoritas moneter dan fiskal masih akan tetap berlanjut di tahun depan. Dia bilang, BI masih akan menjadi standby buyer Surat Berharga Negara (SBN). Namun, ini sesuai dengan mekanisme keputusan bersama pada 16 April 2020 lalu. 


"Yaitu BI sebagai noncompetitive bidder, jika kapasitas pasar tidak bisa menyerap, baru kami bisa menyerap. Jadi pemerintah akan mendahulukan mekanisme pasar. Bidding pasar, harga juga bidding dari pasar," jelas Perry. 

Baca Juga: BI sudah menyuntik likuiditas ke perbankan senilai Rp 651,54 triliun

Perry juga blak-blak-an. Katanya, per Selasa (18/8), bank sentral sudah membeli SBN yang diterbitkan pemerintah di pasar perdana sebesar Rp 42,96 triliun. Pembeliannya lewat mekanisme Surat Keputusan Bersama (SKB) tanggal 16 April 2020 tersebut. 

Perry bilang, jumlah yang ditangkap oleh BI tersebut hanyalah sebagian kecil dari jumlah keseluruhan SBN yang telah diterbitkan oleh pemerintah. Ke depannya, bank sentral dan pemerintah mengaku akan terus berkoordinasi dalam memantau kapasitas pasar khususnya di tahun mendatang.

"Jadi, pada waktunya kami akan diskusi terus. Pembiayaan APBN dari global berapa porsinya, dari dalam negeri berapa porsinya, kapasitas pasar berapa, dan dari perhitungan tersebut pada waktunya akan kami komunikasikan," tandas Perry. 

Baca Juga: Burden sharing, BI sudah beli SBN sebesar Rp 82,1 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi