KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali menegaskan skema burden sharing yang disepakati oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya akan dilakukan di tahun 2020 ini alias one off policy. "Tidak berlaku tahun depan. Pembelian langsung atau private placement ini hanya berlaku untuk tahun ini. One off policy. Sudah ditegaskan juga oleh Bu Menteri Keuangan setelah nota keuangan kemarin," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Rabu (19/8) via video conference. Akan tetapi, Perry meyakinkan kalau koordinasi antara otoritas moneter dan fiskal masih akan tetap berlanjut di tahun depan. Dia bilang, BI masih akan menjadi standby buyer Surat Berharga Negara (SBN). Namun, ini sesuai dengan mekanisme keputusan bersama pada 16 April 2020 lalu.
Tak berlaku tahun depan, BI pastikan burden sharing hanya berjalan di tahun 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali menegaskan skema burden sharing yang disepakati oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya akan dilakukan di tahun 2020 ini alias one off policy. "Tidak berlaku tahun depan. Pembelian langsung atau private placement ini hanya berlaku untuk tahun ini. One off policy. Sudah ditegaskan juga oleh Bu Menteri Keuangan setelah nota keuangan kemarin," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Rabu (19/8) via video conference. Akan tetapi, Perry meyakinkan kalau koordinasi antara otoritas moneter dan fiskal masih akan tetap berlanjut di tahun depan. Dia bilang, BI masih akan menjadi standby buyer Surat Berharga Negara (SBN). Namun, ini sesuai dengan mekanisme keputusan bersama pada 16 April 2020 lalu.