KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mencatat, setidaknya ada 1,6 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terancam dirumahkan. Hal tersebut berkaitan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi. ASN yang terancam dirumahkan tersebut merupakan ASN tenaga pelaksana atau administrasi. "Nanti kalau tidak bisa kami tingkatkan profesionalitasnya lebih baik kerja di rumah saja sampai pensiun," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Senin (20/12).
Tak bisa dipensiunkan, 1,6 juta ASN terancam dirumahkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mencatat, setidaknya ada 1,6 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terancam dirumahkan. Hal tersebut berkaitan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi. ASN yang terancam dirumahkan tersebut merupakan ASN tenaga pelaksana atau administrasi. "Nanti kalau tidak bisa kami tingkatkan profesionalitasnya lebih baik kerja di rumah saja sampai pensiun," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Senin (20/12).