JAKARTA. Istana kepresidenan kembali bersuara mengenai kontrak karya PT Freeport Indonesia yang akan berakhir 2021 mendatang. Pemerintah Indonesia menegaskan saat belum melakukan pembicaraan mengenai perpanjangan kontrak karya PT Freeport. Penegasan mengenai tidak adanya pembahasan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Minggu (13/12). "Berulang kali presiden menjelaskan, kita tidak ada kepentingan untuk terburu buru. Perpanjangan kontrak atau enggak, ya 2019 itu saja," terang Teten mengenai kebijakan pemerintah soal kontrak PT Freeport Indonesia. Selain itu, Teten juga menegaskan pemerintah tidak akan mengubah aturan apapun yang menjadi dasar negosiasi kontrak karya PT Freeport. Misalnya merevisi Peraturan Pemerintah No 77 Tahun 2014 yang juga pengganti PP No 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. "Tidak ada, sudah di drop. Tidak masuk. Selain itu tidak ada. Jangan bikin gosip lah," tandas Teten.
Tak bisa ditawar, nego kontrak Freeport di 2019
JAKARTA. Istana kepresidenan kembali bersuara mengenai kontrak karya PT Freeport Indonesia yang akan berakhir 2021 mendatang. Pemerintah Indonesia menegaskan saat belum melakukan pembicaraan mengenai perpanjangan kontrak karya PT Freeport. Penegasan mengenai tidak adanya pembahasan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Minggu (13/12). "Berulang kali presiden menjelaskan, kita tidak ada kepentingan untuk terburu buru. Perpanjangan kontrak atau enggak, ya 2019 itu saja," terang Teten mengenai kebijakan pemerintah soal kontrak PT Freeport Indonesia. Selain itu, Teten juga menegaskan pemerintah tidak akan mengubah aturan apapun yang menjadi dasar negosiasi kontrak karya PT Freeport. Misalnya merevisi Peraturan Pemerintah No 77 Tahun 2014 yang juga pengganti PP No 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. "Tidak ada, sudah di drop. Tidak masuk. Selain itu tidak ada. Jangan bikin gosip lah," tandas Teten.