KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan berbagai tantangan yang akan dihadapi oleh industri fintech peer to peer (P2P) lending di 2021. Deputi Bidang Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech OJK Munawar Kasan menyebut salah satu tantangan industri fintech P2P tahun ini terkait bunga pinjaman. Ia bilang Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah menetapkan batas bunga pinjaman maksimal 0,8% per hari. Bahkan ia menyebut bunga pinjaman akan lebih rendah pada pinjaman produktif dibandingkan multiguna. “Ini menjadi tantangan di 2021, bagaimana bunga bisa ditekan lagi. Dengan mempertajam credit scoring dan artificial intelligence yang lebih andal,” ujar Munawar dalam diskusi virtual.
Tak bisa langsung, penurunan bunga P2P lending butuh waktu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan berbagai tantangan yang akan dihadapi oleh industri fintech peer to peer (P2P) lending di 2021. Deputi Bidang Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech OJK Munawar Kasan menyebut salah satu tantangan industri fintech P2P tahun ini terkait bunga pinjaman. Ia bilang Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah menetapkan batas bunga pinjaman maksimal 0,8% per hari. Bahkan ia menyebut bunga pinjaman akan lebih rendah pada pinjaman produktif dibandingkan multiguna. “Ini menjadi tantangan di 2021, bagaimana bunga bisa ditekan lagi. Dengan mempertajam credit scoring dan artificial intelligence yang lebih andal,” ujar Munawar dalam diskusi virtual.