KONTAN.CO.ID - MONTREAL. Daftar korban pandemi corona di industri hiburan bertambah. Kelompok sirkus asal Kanada, Cirque du Soleil, mengajukan perlindungan atas kebangkrutan. Cirque du Soelil Entertainment Group, perusahaan pengelola kelompok sirkus tersebut, mengajukan permohonan proteksi kebangkrutan (semacam permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU di Indonesia) pada Senin (29/6) waktu setempat. Cirque du Soleil mengajukan permohonan proteksi atas kebangkrutan sesuai beleid Companies' Creditors Arrangement Act di Kanada. Perusahaan ini juga akan mengajukan Chapter 15 di Amerika Serikat.
Tak bisa manggung, Cirque du Soleil mengajukan proteksi kebangkrutan
KONTAN.CO.ID - MONTREAL. Daftar korban pandemi corona di industri hiburan bertambah. Kelompok sirkus asal Kanada, Cirque du Soleil, mengajukan perlindungan atas kebangkrutan. Cirque du Soelil Entertainment Group, perusahaan pengelola kelompok sirkus tersebut, mengajukan permohonan proteksi kebangkrutan (semacam permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU di Indonesia) pada Senin (29/6) waktu setempat. Cirque du Soleil mengajukan permohonan proteksi atas kebangkrutan sesuai beleid Companies' Creditors Arrangement Act di Kanada. Perusahaan ini juga akan mengajukan Chapter 15 di Amerika Serikat.