JAKARTA. Pemerintah RI semakin keras dan bersemangat menabuh genderang perang terhadap barang impor. Setelah membatasi masuknya lima jenis barang impor dan mempertimbangkan menambah lima macam lagi, kini pemerintah juga berencana membatasi promosi barang impor agar masyarakat tak terbujuk mengonsumsi produk asing.Saat ini, Departemen Perdagangan (Depdag) tengah membahas rencana pembatasan promosi barang impor dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APBI). "Apakah nanti perlu ada ketentuan baru dalam bentuk peraturan atau surat edaran, akan kami pertimbangkan," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Depdag Subagyo, Jumat (14/11) akhir pekan lalu.Rencana pembatasan ini bertujuan untuk melindungi produk lokal dari serbuan barang luar negeri. Selain itu, pemerintah berharap pembatasan propaganda barang impor bisa mendukung pemakaian produk lokal yang sudah ada.
Tak Cuma Barangnya, Iklan Barang Impor pun Kian Terbatas
JAKARTA. Pemerintah RI semakin keras dan bersemangat menabuh genderang perang terhadap barang impor. Setelah membatasi masuknya lima jenis barang impor dan mempertimbangkan menambah lima macam lagi, kini pemerintah juga berencana membatasi promosi barang impor agar masyarakat tak terbujuk mengonsumsi produk asing.Saat ini, Departemen Perdagangan (Depdag) tengah membahas rencana pembatasan promosi barang impor dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APBI). "Apakah nanti perlu ada ketentuan baru dalam bentuk peraturan atau surat edaran, akan kami pertimbangkan," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Depdag Subagyo, Jumat (14/11) akhir pekan lalu.Rencana pembatasan ini bertujuan untuk melindungi produk lokal dari serbuan barang luar negeri. Selain itu, pemerintah berharap pembatasan propaganda barang impor bisa mendukung pemakaian produk lokal yang sudah ada.