Tak Cuma CPP, Petani Usulkan Ada Cadangan Pangan Daerah dan Masyarakat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah lewat Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 menetapkan Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). CPP diperlukan sebagai upaya penguasaan dan pengelolaan cadangan pangan pemerintah dalam rangka ketersediaan pangan di seluruh Indonesia.

Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih mengatakan, selain CPP pemerintah seharusnya juga menetapkan adanya cadangan pangan daerah. Sehingga cadangan pangan tak hanya bergantung pada stok yang ada di pemerintah pusat saja.

"Sesungguhnya seharusnya bukan hanya cadangan pangan pemerintah yang ada, harusnya ada cadangan pangan daerah dan cadangan masyarakat," kata Henry kepada Kontan.co.id, Kamis (4/5).


Baca Juga: Ini Langkah Badan Pangan Nasional jaga Stabilitas Stok dan Harga Pangan Usai Lebaran

Petani menyambut baik dengan adanya ketentuan CPP. Namun CPP yang dikelola pemerintah pusat dinilai tidak mencukupi untuk memenuhi sebagian cadangan pangan nasional.

Setiap daerah menurutnya perlu memiliki stok cadangan pangan masing-masing. Sehingga ketersediaan pangan diharapkan dapat tersedia merata.

Untuk mewujudkan cadangan pangan daerah, Henry mengatakan perlu kembali menghidupkan koperasi petani di tiap daerah. Selain itu Koperasi Unit Desa (KUD) juga diharapkan dapat menjadi wadah dalam mewujudkan cadangan pangan masyarakat.

"Dulu ada KUD jadi cadangan pangan masyarakat ada di KUD dan di Bumdes. Tapi sekarang tertumpu di Bulog dan perusahaan besar. Ini berbahaya makanya harga berita beras masih mahal padahal sudah lewat lebaran. Karena di koperasi petani ngga ada, pemda ngga ada di Bulog sedikit jumlahnya," paparnya.

Ia menambahkan, mewujudkan cadangan pangan daerah dan masyarakat perlu disiapkan penggilingan dan gudang beras di tingkat petani yang ada di koperasi. Saat ini belum semua koperasi petani memiliki fasilitas tersebut.

Baca Juga: Mitigasi Dampak El Nino, Badan Pangan Nasional Lakukan Langkah Ini

Henry mengatakan misalnya untuk beras seharusnya cadangan pangan yang dimiliki mencapai 30% dari kebutuhan. Maka diperlukan pembagian ketersediaannya di tingkat daerah dan masyarakat. Ketentuan CBP 2,4 juta ton saat ini dinilai belum bisa memenuhi kebutuhan jika terjadi penurunan panen.

"Kalau sekarang hanya dari pemerintah pusat cadangan pangan misal dikelola Bulog saja bisa seperti sekarang harga beras mahal tidak sebanding harga padi yang Rp5.000-Rp6.000. Harga beras premium misal sudah capai Rp14.000," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .