KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite audit Garuda Indonesia menemukan pelanggaran pada pengangkutan barang di pesawat Airbus A300-900 neo milik Garuda Indonesia. Berdasarkan laporan dari komite audit, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Arya Sinulingga mengatakan pesawat tersebut sejatinya belum diperbolehkan mengangkut kargo. "Pesawat Airbus tersebut merupakan pesawat baru yang belum dioperasikan secara komersial. Seharusnya tidak boleh bawa kargo," kata Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (6/12).
Baca Juga: Inilah 5 fakta penyelundupan onderdil Harley oleh Dirut Garuda Indonesia Selain itu, komite audit yang meliputi Komuiaris Garuda Indonesia menyatakan pesawat langsung menuju hanggar milik GMF tanpa parkir di apron. "Jadi ada itikad tak baik untuk menghindari pemeriksaan, menurut komisaris," kata Arya.