KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Prima Cakrawala Abadi Tbk (PCAR) menutup pabrik milik perusahaan di Semarang. Perusahaan telah melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait aksi korporasi ini. Dalam laporannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (14/9) dijelaskan penutupan pabrik di Semarang ini dilakukan lantaran perusahaan itu gagal mendapatkan izin usaha industri (IUI), berdasarkan Surat Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Saru Pintu (PTSP) Kota Semarang, per 2 Agustus 2018. "Perusahaan tidak mendapatkan IUI dari instansi terkait, mengingat kantor dan pabrik yang berlokasi di Jl.KRT Wongsonegoro No.39, Ngaliyan, Semarang tidak berada di kawasan industri," jelas Corporate Secretary PCAR Baradian Ferry dalam surat keterangannya.
Tak dapat izin usaha, Prima Cakrawala (PCAR) tutup pabrik di Semarang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Prima Cakrawala Abadi Tbk (PCAR) menutup pabrik milik perusahaan di Semarang. Perusahaan telah melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait aksi korporasi ini. Dalam laporannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (14/9) dijelaskan penutupan pabrik di Semarang ini dilakukan lantaran perusahaan itu gagal mendapatkan izin usaha industri (IUI), berdasarkan Surat Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Saru Pintu (PTSP) Kota Semarang, per 2 Agustus 2018. "Perusahaan tidak mendapatkan IUI dari instansi terkait, mengingat kantor dan pabrik yang berlokasi di Jl.KRT Wongsonegoro No.39, Ngaliyan, Semarang tidak berada di kawasan industri," jelas Corporate Secretary PCAR Baradian Ferry dalam surat keterangannya.