JAKARTA. Tiga kementerian yang masih mengalami pemblokiran anggaran harus segera kerja lembur untuk membukanya. Soalnya, pemerintah memberi batas waktu pencairan anggaran hingga akhir Maret saja. Bila melewati batas, dana yang masih terblokir itu tidak bisa diambil selamanya alias dianggap hangus. Tjokorda Nirata Samadhi, Deputy Bidang Perencanaan Prioritas Nasional dan Evaluasi Penyerapan Anggaran Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), menyatakan, pemerintah bersikap tegas dalam hal anggaran di tingkat kementerian/lembaga. Kementerian/lembaga pemerintah harus segera mencairkan dananya agar bisa menjalankan programnya dengan baik sesuai perencanaan. "Kalau tidak selesai juga, akan dipermanenkan (pemblokiran anggaran)," ujar Tjokorda, Senin (18/3).
Tak dicairkan, anggaran kementerian akan hangus
JAKARTA. Tiga kementerian yang masih mengalami pemblokiran anggaran harus segera kerja lembur untuk membukanya. Soalnya, pemerintah memberi batas waktu pencairan anggaran hingga akhir Maret saja. Bila melewati batas, dana yang masih terblokir itu tidak bisa diambil selamanya alias dianggap hangus. Tjokorda Nirata Samadhi, Deputy Bidang Perencanaan Prioritas Nasional dan Evaluasi Penyerapan Anggaran Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), menyatakan, pemerintah bersikap tegas dalam hal anggaran di tingkat kementerian/lembaga. Kementerian/lembaga pemerintah harus segera mencairkan dananya agar bisa menjalankan programnya dengan baik sesuai perencanaan. "Kalau tidak selesai juga, akan dipermanenkan (pemblokiran anggaran)," ujar Tjokorda, Senin (18/3).