KONTAN.CO.ID - Jakarta. Tidak seperti tahun lalu, tahun ini shalat tarawih bisa dilaksanakan di masjid. Pelaksanaan shalat tarawih di masjid selama Ramadhan 2021 harus memenuhi sejumlah aturan guna mencegah penyebaran virus corona penyebab Covid-19. Pemerintah resmi mengumumkan diperbolehkannya ibadah shalat tarawih berjemaah di luar rumah pada Ramadhan 2021.Kebijakan ini disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konfensi pers usai rapat terbatas di Istana Negara, Senin (5/4/2021). "Khusus untuk kegiatan ibadah selama Ramadhan dan yakni tarawih pada dasarnya diperkenankan atau diperbolehkan," ujar Muhadjir dikutip dari siaran langsung konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden.
Tak dilarang, ini aturan dan panduan shalat tarawih di masjid selama Ramadan 2021
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Tidak seperti tahun lalu, tahun ini shalat tarawih bisa dilaksanakan di masjid. Pelaksanaan shalat tarawih di masjid selama Ramadhan 2021 harus memenuhi sejumlah aturan guna mencegah penyebaran virus corona penyebab Covid-19. Pemerintah resmi mengumumkan diperbolehkannya ibadah shalat tarawih berjemaah di luar rumah pada Ramadhan 2021.Kebijakan ini disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konfensi pers usai rapat terbatas di Istana Negara, Senin (5/4/2021). "Khusus untuk kegiatan ibadah selama Ramadhan dan yakni tarawih pada dasarnya diperkenankan atau diperbolehkan," ujar Muhadjir dikutip dari siaran langsung konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden.