Tak dipotong, anggaran Kemenag justru ditambah



JAKARTA. Meski beberapa Kementerian dan Lembaga banyak yang mengalami pemotongan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013, tetapi Kementerian Agama justru lolos dari kebijakan edaran penghematan anggaran Kementerian Keuangan. Bahkan dalam rapat kerja dengan Komisi Agama DPR semalam (29/5) anggarannya justru disetujui untuk ditambah menjadi Rp 1,442 triliun.“Komisi VIII DPR RI sepakat untuk mendukung usulan Kementerian Agama RI berkaitan dengan usulan tambahan anggaran tahun 2013,” kata Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziah di Gedung DPR, kemarin (29/5).Penambahan anggaran itu terjadi lantaran Kemenag termasuk dalam Kementerian yang harus menjalankan program dana kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (bbm) bersubsidi) yaitu Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan Beasiswa Bidik Siswa (BBS).

Dalam pemaparannya, Menteri Agama Surya Dharma Ali mengungkapkan untuk program BSM pihaknya menganggarkan tambahan angaran sebesar Rp 1,394 miliar sehingga bantuan untuk Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah yang semula hanya Rp 1,453 miliar menjadi sebesar Rp 2,848 miliar. Sedangkan untuk BBS di tingkat perguruan tinggi , Kemenag menganggarkan penambahan sebesar Rp 47,4 miliar sehingga anggarannya naik dari Rp 38,5 miliar menjadi Rp 85,9 miliar.Tak hanya itu, Kemenag juga mengalami penambahan anggaran lantaran mendapat bonus atas hasil optimalisasi anggaran belanja tahun 2012 sebesar Rp 17,1 miliar yang dialokasikan 11 program untuk memenuhi kegiatan yang anggarannya belum tertampung pada APBN tahun anggaran 2013. Dengan demikian, anggaran Kemenag yang semula berjumlah Rp 43,960 triliun di APBN 2013 naik menjadi Rp 45,419 triliun di APBNP 2013.Namun meski penyetujui penambahan anggaran, Komisi Agama itu juga mendesak Kemenag untuk segera memenuhi kewajiban pembayaran utang gaji guru agama. Bahkan mereka juga mendesak Kemenag untuk mengajukan penambahan anggaran lagi di anggaran 2013 guna mempercepat penyelesaian pembarayan tunjangan profesi guru.

Menurut anggota komisi VIII asal Fraksi Partai Demokrat Muhammad Baghowi, penambahan anggaran tersebut harusnya digunakan untuk membayar gaji guru agama yang telah tertunda sejak tahun sebelumnya.“Utang gaji guru sebesar Rp 2,5 triliun. Nah kami minta supaya Menteri Agama menagih ke Kemenkeu,” tutup Baghowi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie