Tak Disetujui RUPS, AISA Batal Gadaikan Anak Usaha



JAKARTA. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) batal menggadaikan 100% saham anak perusahaannya, PT Bumi Raya Investindo. Sebab, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tak menyetujui penggadaian anak usaha itu. Tadinya, AISA ingin menggadaikan Bumi Raya kepada Bank Mandiri agar meraih utang Rp 50 miliar.

Tadinya AISA berniat menggunakan pinjaman itu untuk membangun pabrik minyak kelapa sawit berkapasitas 30 ton per jam. AISA juga akan memakai dana itu membiayai penanaman kebun kelapa sawit seluas 13.000 hektare. Saat ini, lahan tertanam AISA baru seluas 3.500 ha dengan kapasitas produksi 3.500 ton tandan buah segar (TBS) per bulan.

Karena rencana itu ditolak pemegang saham, AISA harus mencari jalan lain. "Kami akan negosiasi ulang atas jaminan pinjaman itu," ujar Sekretaris Perusahaan AISA, Yulianni Liyuwardi, kemarin (25/6).


Di luar itu, RUPS menyetujui perubahan penggunaan dana sisa rights issue II senilai Rp 1,37 miliar untuk modal kerja AISA. Dana itu adalah sisa biaya akuisisi tiga perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie