KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberlakukan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) atau bebas kendaraan dari kelebihan dimensi dan muatan yang mulai berlaku efektif pada awal 2027. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa hal ini merupakan salah satu perhatian pemerintah, terutama dalam kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. "Sehingga kita semua sepakat bahwa kebijakan zero ODOL ini tidak bisa lagi ditunggu-tunggu ataupun ditunda-tunda. Karena itu, dengan ikhtiar dan kerja keras kita semua, diharapkan tanggal 1 Januari 2027 kebijakan sudah berlaku efektif," katanya usai Rapat Koordinasi tentang Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan/ODOL di kantornya pada Senin (6/10/2025).
Tak Ditunda Lagi, Kebijakan Zero Odol Dimulai 1 Januari 2027
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberlakukan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) atau bebas kendaraan dari kelebihan dimensi dan muatan yang mulai berlaku efektif pada awal 2027. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa hal ini merupakan salah satu perhatian pemerintah, terutama dalam kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. "Sehingga kita semua sepakat bahwa kebijakan zero ODOL ini tidak bisa lagi ditunggu-tunggu ataupun ditunda-tunda. Karena itu, dengan ikhtiar dan kerja keras kita semua, diharapkan tanggal 1 Januari 2027 kebijakan sudah berlaku efektif," katanya usai Rapat Koordinasi tentang Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan/ODOL di kantornya pada Senin (6/10/2025).
TAG: