KONTAN.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki cara untuk memaksa rumah sakit swasta untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan menjadikan kerja sama dengan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat perpanjangan izin rumah sakit swasta. "Ada Badan Pengawas Rumah Sakit yang secara berkala akan mengawasi dan mengevaluasi perpanjangan izin. Dengan cara seperti itu maka mereka akan bergabung (ke BPJS). Kalau enggak (bergabung ke BPJS), saya enggak keluarkan loh izinnya," ujar Djarot di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9).
Tak gabung BPJS, izin RS swasta takkan diterbitkan
KONTAN.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki cara untuk memaksa rumah sakit swasta untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan menjadikan kerja sama dengan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat perpanjangan izin rumah sakit swasta. "Ada Badan Pengawas Rumah Sakit yang secara berkala akan mengawasi dan mengevaluasi perpanjangan izin. Dengan cara seperti itu maka mereka akan bergabung (ke BPJS). Kalau enggak (bergabung ke BPJS), saya enggak keluarkan loh izinnya," ujar Djarot di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9).