JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan gentar dalam mengusut kasus pengadaan e-KTP pasca peristiwa penyiraman terhadap salah satu penyidik senior KPK Novel Baswedan. "Kejadian ini tidak akan menganggu kinerja penyidikan KPK," ungkap Pimpinan KPK Laode M Syarif di Jakarta, Selasa (11/4). Sebab, suatu perkara yang diusut KPK tidak hanya ditangani oleh seseorang saja, tapi secara tim. Sehingga tanggungjawab suatu perkara itu tidak hanya terhadap satu individual saja tapi juga secara kelembagaan. Laode bilang, kejadian terhadap Novel belum bisa dipastikan apakah ada kaitannya dengan penanganan perkara e-KTP. Pihaknya dengan Polisi masih terus menyelidiki hal ini.
Tak gentar, KPK tetap usut perkara e-KTP
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan gentar dalam mengusut kasus pengadaan e-KTP pasca peristiwa penyiraman terhadap salah satu penyidik senior KPK Novel Baswedan. "Kejadian ini tidak akan menganggu kinerja penyidikan KPK," ungkap Pimpinan KPK Laode M Syarif di Jakarta, Selasa (11/4). Sebab, suatu perkara yang diusut KPK tidak hanya ditangani oleh seseorang saja, tapi secara tim. Sehingga tanggungjawab suatu perkara itu tidak hanya terhadap satu individual saja tapi juga secara kelembagaan. Laode bilang, kejadian terhadap Novel belum bisa dipastikan apakah ada kaitannya dengan penanganan perkara e-KTP. Pihaknya dengan Polisi masih terus menyelidiki hal ini.