KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih membutuhkan waktu untuk menyiapkan materi terkait gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kritsiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, proses persiapan itu membuat KPK meminta PN Jaksel menunda sidang perdana praperadilan Hasto yang semestinya digelar pada Selasa (21/1/2025) hari ini. "Biro Hukum KPK telah mengajukan penundaan sidang praperadilan ke Pengadilan, karena masih harus menyiapkan materi sidang mulai dari ahli, sampai dengan hal administratif lainnya. Yang mana untuk hal tersebut, memerlukan waktu koordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Tessa dalam keterangan tertulis, Selasa.
Tak Hadiri Sidang, KPK Masih Siapkan Materi Sidang Praperadilan Hasto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih membutuhkan waktu untuk menyiapkan materi terkait gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kritsiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, proses persiapan itu membuat KPK meminta PN Jaksel menunda sidang perdana praperadilan Hasto yang semestinya digelar pada Selasa (21/1/2025) hari ini. "Biro Hukum KPK telah mengajukan penundaan sidang praperadilan ke Pengadilan, karena masih harus menyiapkan materi sidang mulai dari ahli, sampai dengan hal administratif lainnya. Yang mana untuk hal tersebut, memerlukan waktu koordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Tessa dalam keterangan tertulis, Selasa.