KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Fintek Karya Nusantara sebagai pemegang izin operasional uang elektronik LinkAja meluncurkan layanan uang elektronik syariah pertama di Indonesia. Pada tahun pertama, LinkAja syariah membidik memiliki 1 juta pengguna aktif. Pelaksana tugas Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja menyatakan guna mencapai target tersebut, LinkAja Syariah menetapkan tiga fokus. Pertama, ekosistem zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf). Hingga saat ini, LinkAja syariah telah bekerja sama dengan 242 lembaga Ziswaf. Baca Juga: Bank Syariah BUKU IV belum ada, kemana LinkAja syariah parkirkan dana mengendap?
Tak hanya alat pembayaran, LinkAja Syariah bakal kembangkan layanan wealth management
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Fintek Karya Nusantara sebagai pemegang izin operasional uang elektronik LinkAja meluncurkan layanan uang elektronik syariah pertama di Indonesia. Pada tahun pertama, LinkAja syariah membidik memiliki 1 juta pengguna aktif. Pelaksana tugas Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja menyatakan guna mencapai target tersebut, LinkAja Syariah menetapkan tiga fokus. Pertama, ekosistem zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf). Hingga saat ini, LinkAja syariah telah bekerja sama dengan 242 lembaga Ziswaf. Baca Juga: Bank Syariah BUKU IV belum ada, kemana LinkAja syariah parkirkan dana mengendap?