Jakarta. Langkah pemerintah pusat menyelesaikan dualisme pengelolaan Batam mendapat apresiasi positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri). Meski demikian, DPRD Kepri meminta agar proses restrukturisasi Batam dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat karena statusnya sebagai daerah otonom. Ketua Pansus Pengembangan Kawasan Batam DPRD Kepri, Taba Iskandar mengatakan, orientasi kerja dari Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (PBPB) seperti amanat Peraturan Presiden No 8 tahun 2015 adalah sektor ekonomi, belum menyentuh masalah kawasan. Sehingga harus disinergikan dengan pihak yang berwewenang di wilayah Batam. Seperti diketahui, saat ini tata ruang di Batam sudah carut marut lantaran kawasan industri dan pemukiman sudah bercampur menjadi satu. "Yang jadi persoalan itu daerah otonom ada pemerintah kota dan dewan kawasan. Sehingga dewan kawasan tidak dapat langsung masuk," kata Taba, Rabu (16/3).
Tak hanya Batam, DPRD minta semua Kepri jadi KEK
Jakarta. Langkah pemerintah pusat menyelesaikan dualisme pengelolaan Batam mendapat apresiasi positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri). Meski demikian, DPRD Kepri meminta agar proses restrukturisasi Batam dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat karena statusnya sebagai daerah otonom. Ketua Pansus Pengembangan Kawasan Batam DPRD Kepri, Taba Iskandar mengatakan, orientasi kerja dari Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (PBPB) seperti amanat Peraturan Presiden No 8 tahun 2015 adalah sektor ekonomi, belum menyentuh masalah kawasan. Sehingga harus disinergikan dengan pihak yang berwewenang di wilayah Batam. Seperti diketahui, saat ini tata ruang di Batam sudah carut marut lantaran kawasan industri dan pemukiman sudah bercampur menjadi satu. "Yang jadi persoalan itu daerah otonom ada pemerintah kota dan dewan kawasan. Sehingga dewan kawasan tidak dapat langsung masuk," kata Taba, Rabu (16/3).