KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain tawaran gaji, Tunjangan Hari Raya (THR), jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) dan asuransi kesehatan (BPJS Kesehatan) menjadi tiga hal utama yang menjadi pertimbangan pelamar kerja saat memilih perusahaan. Survei Populix dan KitaLulus terhadap para pencari kerja menunjukkan, benefit ini dipilih oleh 65% sampai 75% pencari kerja. Benefit lain yang jadi pertimbangan adalah upah lembur (63%), bonus kinerja (63%) dan cuti tahunan (62%). Sementara pendidikan dan pelatihan, tunjangan tempat tinggal, serta cuti melahirkan menempati tiga terbawah sebagai tunjangan yang diminati pencari kerja. “Secara umum, responden tentu saja banyak yang mempertimbangkan gaji (75%), pengembangan diri (69%), dan jenjang karier (59%) saat mencari pekerjaan. Di sisi lain, lingkungan kerja serta fleksibilitas kerja (baik waktu maupun tempat) cukup dipertimbangkan oleh responden, diikuti dengan tunjangan yang ditawarkan perusahaan (43%),” jpapar Peneliti Senior, Wayan Aristana Prawira, dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Senin (26/8).
Meski menjadi salah satu benefit yang dibutuhkan para pencari kerja, masih banyak perusahaan yang belum mematuhi kewajiban memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. “Dalam survei ini misalnya hanya 35% pekerja yang mengaku pernah menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan secara penuh. Kemudian, sebanyak 12% pekerja mengaku pernah menerima namun hanya BPJS Kesehatan saja, dan 11% pernah menerima tetapi BPJS Ketenagakerjaan saja,” ujar Aris. Baca Juga: Pemerintah Buka Lowongan Bagi Tenaga Honorer Aris juga menyebutkan, bagi pekerja, tunjangan atau benefit jaminan sosial sangat bermanfaat. “Sebesar 96% responden yang pernah mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan menyatakan bahwa layanan tersebut sangat bermanfaat,” kata Aris.