Tak hanya Jakarta, tilang elektronik juga akan segera diimplementasikan di Lamongan



KONTAN.CO.ID - LAMONGAN. Beberapa kawasan di Jawa Timur, bakal memberlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Salah satunya adalah Kabupaten Lamongan, yang kini sedang bersiap memberlakukan sistem tersebut sesuai dengan rekomendasi dari Polda Jawa Timur. 

Selain bertujuan untuk menguatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, ETLE juga akan memudahkan tanggung jawab pihak kepolisian dalam menanggulangi kejahatan jalanan. 

Baca Juga: Tilang elektronik dinilai efektif menekan pelanggaran lalu lintas


Untuk penerapan ETLE, polisi akan bersinergi dengan Pemkab Lamongan, dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informasi). "Sementara untuk masalah tilangnya, kita kerja sama dengan Kejaksaaan dan Pengadilan," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lamongan AKP Danu Anindhito Kuncoro Putro saat dikonfirmasi, Kamis (27/2). 

Guna mematangkan hal tersebut, Polres Lamongan sudah melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait pada Rabu kemarin. Penerapan sistem ETLE mendapat dukungan penuh dari Bupati Lamongan Fadeli. 

"Untuk perangkat di Polres, kita akan datangkan dari Polda Jawa Timur. Jadi memerlukan waktu, ini sedang dalam tahap persiapan dan Polda akan lakukan asistensi lebih dulu," kata Danu.

Baca Juga: Tekan pelanggaran lalu lintas, lokasi tilang elektronik untuk motor akan ditambah

Dalam rangka mendukung pelaksanaan penerapan awal sistem ETLE, Bupati Lamongan sudah memerintahkan kepada Dishub Lamongan untuk memasang dua kamera ETLE yang direncanakan berada di simpang tiga Tugu Adipura, serta di sisi timur simpang empat Famili. 

"Dalam waktu dekat, ETLE sudah dilaksanakan, karena dapat dukungan penuh dari Pemkab Lamongan dan instansi terkait," ujar Danu. Rencana awal, penerapan sistem dan perangkat E-TLE di Lamongan bakal dilaksanakan pada sekitar April 2020.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lamongan Segera Terapkan Tilang Elektronik ETLE"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .