KONTAN.CO.ID - Jakarta. Sertifikat vaksin Covid-19 semakin berperan penting di tengah pandemi virus corona. Selain untuk masuk ke mall atau pusat perbelanjaan modern, sertifikat vaksin Covid-19 menjadi syarat masuk ke tempat umum. Simak lokasi mana saja yang kini mewajibkan sertifikat vaksin Covid-19. Ketahui pula cara download sertifikat vaksin Covid-19 menggunakan handphone (hp). Penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat masuk ke sejumlah tempat publik berlaku setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan aturan terbaru terkait PPKM Level 4 di Ibu Kota. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 966 Tahun 2021 yang diteken pada 3 Agustus 2021. “Setiap orang yang melakukan aktivitas pada tiap-tiap sektor/tempat harus sudah divaksinasi Covid-19 (minimal vaksinasi dosis pertama) kecuali bagi warga yang masih dalam masa tenggang 3 bulan pasca terkonfirmasi Covid-19 dengan bukti hasil laboratorium,” tulis Kepgub tersebut.
Tak hanya mall, sertifikat vaksin Covid-19 juga berlaku di lokasi ini
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Sertifikat vaksin Covid-19 semakin berperan penting di tengah pandemi virus corona. Selain untuk masuk ke mall atau pusat perbelanjaan modern, sertifikat vaksin Covid-19 menjadi syarat masuk ke tempat umum. Simak lokasi mana saja yang kini mewajibkan sertifikat vaksin Covid-19. Ketahui pula cara download sertifikat vaksin Covid-19 menggunakan handphone (hp). Penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat masuk ke sejumlah tempat publik berlaku setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan aturan terbaru terkait PPKM Level 4 di Ibu Kota. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 966 Tahun 2021 yang diteken pada 3 Agustus 2021. “Setiap orang yang melakukan aktivitas pada tiap-tiap sektor/tempat harus sudah divaksinasi Covid-19 (minimal vaksinasi dosis pertama) kecuali bagi warga yang masih dalam masa tenggang 3 bulan pasca terkonfirmasi Covid-19 dengan bukti hasil laboratorium,” tulis Kepgub tersebut.