KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengawasan secara menyeluruh sedang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membenahi industri perasuransian. Tak hanya perusahaan asuransinya saja, OJK bakal melakukan pengawasan ketat terhadap jasa penunjang di industri ini. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono bilang yang dimaksud jasa penunjang seperti Kantor Akuntan Publik (KAP) dan konsultan aktuaris. “Kami juga memperkuat mengenai pengawasan terhadap jasa penunjang daripada IKNB, jadi pengawasan terhadap KAP, konsultan aktuaris, kemudian broker pialang atau lost adjuster itu pengawasannya akan diperketat,” ujar Ogi, Kamis (2/2).
Tak Hanya Perusahaan Bermasalah, OJK Akan Tegas Terhadap Jasa Penunjang Asuransi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengawasan secara menyeluruh sedang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membenahi industri perasuransian. Tak hanya perusahaan asuransinya saja, OJK bakal melakukan pengawasan ketat terhadap jasa penunjang di industri ini. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono bilang yang dimaksud jasa penunjang seperti Kantor Akuntan Publik (KAP) dan konsultan aktuaris. “Kami juga memperkuat mengenai pengawasan terhadap jasa penunjang daripada IKNB, jadi pengawasan terhadap KAP, konsultan aktuaris, kemudian broker pialang atau lost adjuster itu pengawasannya akan diperketat,” ujar Ogi, Kamis (2/2).