Tak ikuti protokol Covid-19, Menhub pastikan akan tegur Batik Air



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan menegur Batik Air karena telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Dia berjanji akan melakukan ini usai mendapatkan aduan dari Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PAN Athari Gauthi Ardi. Menurut Athari, maskapai penerbangan tersebut tak menerapkan batas maksimal penumpang 70% sehingga physical distancing tak diterapkan.

"Batik nanti akan kita tegur, karena memang ini kadang-kadang kalau Covid-19 orang suka khilaf. Cuma ini, khilafnya terus-terusan lagi, sekali lagi ini kita akan tegur," ujar Budi saat rapat kerja dengan komisi V DPR, Senin (31/8).


Menurut Budi, pihaknya akan tegas kepada maskapai penerbangan yang melanggar ketentuan pembatasan penumpang mengingat sampai saat ini aturan mengenai kapasitas penumpang maksimal di pesawat udara sebesar 70%.

Baca Juga: Tingkat keterisian penumpang Lion Air mulai meningkat

Meski begitu, Budi menjelaskan tidak ada kebijakan internasional mengenai pembatasan penumpang di pesawat udara. Menurutnya, kapasitas penumpang pesawat di negara lain sudah mencapai 100%. 

Dia juga menyebut pesawat udara merupakan salah satu transportasi yang paling aman karena ada teknologi HEPA.

"Sebenarnya di penerbangan itu ada teknologi HEPA, yang membuat di dalam pesawat itu paling aman karena sirkulasi udara itu keluar. Hanya saja, kita memang tidak berani karena di beberapa negara sudah 100%. Kita memang psikis bahwa Kemenkes tetap mempertahankan 70%, Sebenarnya ada keinginan untuk menaikkan tapi karena psikis kita tidak mau menaikkan," ujar Budi.

Sementara itu, Athari juga meminta agar Kementerian Perhubungan tetap memantau pelaksanaan kebijakan mengenai pencegahan penularan Covid-19 di transportasi. Apalagi menurutnya kebijakan yang ditetapkan sudah cukup baik. 

Dia berharap Kemenhub menyoroti hal ini mengingat keselamatan masyarakat adalah hal yang utama.

Baca Juga: Kabar baik! Lion Air rekrut lagi 2.600 karyawan yang sebelumnya kena PHK

"Sekarang kita sama-sama tahu Covid-19 ini kasusnya sedang meningkat di Indonesia dan sangat mengkhawatirkan. Dan kami mohon ini diberikan teguran. Kami tahu pemulihan ekonomi penting, tapi jangan sampai rakyat kami yang menerima akibatnya," kata Athari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi