KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memiliki utang yang jumbo kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Perusahaan setrum pelat merah itu pun berharap piutang tersebut bisa segera dibayar agar kondisi keuangan bisa tetap terjaga. Direktur Utama PLN Zukifli Zaini membeberkan, utang pemerintah tersebut terdiri dari Rp 45,42 triliun berupa kompensasi tarif listrik tahun 2018 sebesar Rp 23,17 triliun dan kompensasi di tahun 2019 senilai Rp 22,25 triliun. Dia menjelaskan, sejak tahun 2017 penyesuaian tarif tidak diberlakukan pemerintah. Artinya, tarif listrik tetap meski seharusnya disesuaikan dengan pergerakan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), nilai kurs, dan inflasi.
Tak ingin kolaps, PLN minta pemerintah segera bayar utang kompensasi Rp 45,42 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memiliki utang yang jumbo kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Perusahaan setrum pelat merah itu pun berharap piutang tersebut bisa segera dibayar agar kondisi keuangan bisa tetap terjaga. Direktur Utama PLN Zukifli Zaini membeberkan, utang pemerintah tersebut terdiri dari Rp 45,42 triliun berupa kompensasi tarif listrik tahun 2018 sebesar Rp 23,17 triliun dan kompensasi di tahun 2019 senilai Rp 22,25 triliun. Dia menjelaskan, sejak tahun 2017 penyesuaian tarif tidak diberlakukan pemerintah. Artinya, tarif listrik tetap meski seharusnya disesuaikan dengan pergerakan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), nilai kurs, dan inflasi.