KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Sri Widodo mengatakan, tidak akan ada denda administrasi atau tilang kepada para pengendara yang melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya, denda administrasi dapat memberatkan warga di tengah wabah virus corona ini. "Dalam situasi masyarakat kita yang tertimpa wabah seperti ini, pemerintah sendiri selalu menganjurkan, jangan sampai masyarakat sulit kita bikin tambah sulit ada sanksinya," kata dia di Jakarta, Rabu (15/4).
Tak ingin tambah beban, Polisi tidak beri tilang pengendara yang langgar PSBB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Sri Widodo mengatakan, tidak akan ada denda administrasi atau tilang kepada para pengendara yang melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya, denda administrasi dapat memberatkan warga di tengah wabah virus corona ini. "Dalam situasi masyarakat kita yang tertimpa wabah seperti ini, pemerintah sendiri selalu menganjurkan, jangan sampai masyarakat sulit kita bikin tambah sulit ada sanksinya," kata dia di Jakarta, Rabu (15/4).