JAKARTA. Untuk kesekian kalinya, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/11). Airin datang dengan tujuan yang sama, yaitu untuk menjenguk suaminya, Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK terkait kasus dugaan suap Mahkamah Konstitusi (MK).Airin tiba di Kantor KPK pada pukul 09.55 WIB. Airin datang dengan mengenakan baju berwarna putih dibalut jilbab putih keabu-abuan. Kepada wartawan, dirinya mengaku hormati keputusan KPK yang tidak mengizinkan suaminya untuk melayat almarhum suami Atut, Hikmat Tomet."(Terkait izin melayat) apa yang sudah menjadi keputusan KPK dengan berbagai pertimbangan yang lainnya, saya menghormati itu," ungkap Airin.Sebelumnya diinformasikan, KPK tidak memberikan izn untuk Wawan melayat Hikmat Tomet. Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, pihaknya tidak memberikan izin karena dua alasan, yaitu untuk keamanan dalam kaitan proses penanganan kasus dan almarhum tidak memiliki garis kekeluargaan langsung dengan Wawan.Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar sekaligus suami Atut meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, pada Sabtu (9/11) pukul 15.00 WIB lalu. Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten tersebut meinggal dunia akibat stroke yang lama sudah dideritanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tak izinkan Wawan melayat, Airin hormati KPK
JAKARTA. Untuk kesekian kalinya, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/11). Airin datang dengan tujuan yang sama, yaitu untuk menjenguk suaminya, Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK terkait kasus dugaan suap Mahkamah Konstitusi (MK).Airin tiba di Kantor KPK pada pukul 09.55 WIB. Airin datang dengan mengenakan baju berwarna putih dibalut jilbab putih keabu-abuan. Kepada wartawan, dirinya mengaku hormati keputusan KPK yang tidak mengizinkan suaminya untuk melayat almarhum suami Atut, Hikmat Tomet."(Terkait izin melayat) apa yang sudah menjadi keputusan KPK dengan berbagai pertimbangan yang lainnya, saya menghormati itu," ungkap Airin.Sebelumnya diinformasikan, KPK tidak memberikan izn untuk Wawan melayat Hikmat Tomet. Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, pihaknya tidak memberikan izin karena dua alasan, yaitu untuk keamanan dalam kaitan proses penanganan kasus dan almarhum tidak memiliki garis kekeluargaan langsung dengan Wawan.Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar sekaligus suami Atut meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, pada Sabtu (9/11) pukul 15.00 WIB lalu. Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten tersebut meinggal dunia akibat stroke yang lama sudah dideritanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News