Merck (MERK) dipanggil BEI gara-gara tak jadi bagikan dividen Rp 3.260



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah PT Merck Tbk (MERK) melakukan revisi terhadap rencana pembagian dividen mereka menjadi perhatian khusus Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sekadar informasi, sebelumnya MERK berencana membagikan dividen sebesar Rp 3.260 per saham atau sebesar 1,46 triliun. Namun MERK melakukan revisi menjadi Rp 2.565 per saham atau sebesar Rp 1,14 triliun.

Menanggapi kejadian tersebut, I Gede Nyoman Yetna, Direktur BEI mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada MERK untuk meminta penjelasan terkait latar belakang revisi yang dilakukan.


“Kami akan meminta mereka melakukan public expose insidentil untuk menyampaikan hal tersebut kepada investor dan stakeholders lain dan kami akan pertimbangkan pengenaan sanksi,” ujar Nyoman kepada Kontan.

Menurutnya ada dua sanksi yang bisa dipertimbangkan yakni sanki tertulis ataupun tambahan denda. “Kami akan lihat penyebabnya dahulu,” ujar Nyoman.

Sekadar informasi, dalam satu minggu terakhir saham MERK telah melesat hingga 38,89% ke level Rp 7.500 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia