KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah Pemprov DKI Jakarta melakukan aksi korporasi dengan mendapat pengalihan saham perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk (DLTA). Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta memiliki 23,34% saham DLTA dan 2,9% dipegang Badan Pengelolaan Investasi Penyertaan Modal DKI Jakarta (BPI PM). Kebetulan BPI PM sudah dibubarkan Pemda DKI Jakarta sehingga entitas kepemilikan saham di perusahaan bir DLTA itu kini digabungkan menjadi satu yakni hanya Pemprov DKI. Mengutip keterbukaan informasi BEI pada 28 Februari 2018 menuliskan bahwa Pemprov DKI Jakarta menambah saham minuman beralkhohol itu menjadi 26,25% pada 25 Februari 2019 dari sebelumnya hanya memiliki 23,33% saham. Jumlah 26,25% sama dengan kepemilikan 210,20 juta saham dari sebelumnya hanya memiliki 186,84 juta saham.
Pemprov DKI Jakarta raih pengalihan 2,9% saham bir Delta Djakarta (DLTA)
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah Pemprov DKI Jakarta melakukan aksi korporasi dengan mendapat pengalihan saham perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk (DLTA). Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta memiliki 23,34% saham DLTA dan 2,9% dipegang Badan Pengelolaan Investasi Penyertaan Modal DKI Jakarta (BPI PM). Kebetulan BPI PM sudah dibubarkan Pemda DKI Jakarta sehingga entitas kepemilikan saham di perusahaan bir DLTA itu kini digabungkan menjadi satu yakni hanya Pemprov DKI. Mengutip keterbukaan informasi BEI pada 28 Februari 2018 menuliskan bahwa Pemprov DKI Jakarta menambah saham minuman beralkhohol itu menjadi 26,25% pada 25 Februari 2019 dari sebelumnya hanya memiliki 23,33% saham. Jumlah 26,25% sama dengan kepemilikan 210,20 juta saham dari sebelumnya hanya memiliki 186,84 juta saham.