KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Renuka Coalindo Tbk (SQMI) mulai perdagangan sesi I, Senin (30/9). BEI menyetop perdagangan saham SQMI karena emiten ini tidak membukukan pendapatan usaha pada kuartal pertama yang berakhir 30 Juni 2019. "Penghentian sementara perdagangan efek Renuka Coalindo (SQMI) dilakukan di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan Senin (30/9) hingga pengumuman BEI lebih lanjut," ungkap Goklas Tambunan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 dan Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman bursa hari ini (30/9). Baca Juga: Pengendali baru Renuka Coalindo (SQMI) mulai tender offer
Tak kantongi pendapatan, saham Renuka Coalindo (SQMI) disetop BEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Renuka Coalindo Tbk (SQMI) mulai perdagangan sesi I, Senin (30/9). BEI menyetop perdagangan saham SQMI karena emiten ini tidak membukukan pendapatan usaha pada kuartal pertama yang berakhir 30 Juni 2019. "Penghentian sementara perdagangan efek Renuka Coalindo (SQMI) dilakukan di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan Senin (30/9) hingga pengumuman BEI lebih lanjut," ungkap Goklas Tambunan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 dan Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman bursa hari ini (30/9). Baca Juga: Pengendali baru Renuka Coalindo (SQMI) mulai tender offer