KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tak kunjung memberlakukan skema pungut salur melalui Mitra Instansi Pemerintah (MIP) batubara hingga akhir semester I 2023. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menyebut, implementasi MIP Batubara masih tetap diperlukan. Apalagi, saat ini tren harga batubara tengah melandai. "Masih diperlukan tetapi skemanya perlu dibahas terutama ada rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)," kata Hendra kepada Kontan, Senin (26/6).
Tak Kunjung Berlaku, Skema Pungut Salur Batubara Tetap Diperlukan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tak kunjung memberlakukan skema pungut salur melalui Mitra Instansi Pemerintah (MIP) batubara hingga akhir semester I 2023. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menyebut, implementasi MIP Batubara masih tetap diperlukan. Apalagi, saat ini tren harga batubara tengah melandai. "Masih diperlukan tetapi skemanya perlu dibahas terutama ada rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)," kata Hendra kepada Kontan, Senin (26/6).